Senin, 01 September 2014

URBAN FARMING



PENGARAHAN DAN PENJELASAN URBAN FARMING
DI RW 10 BANYUBIRU KEL. MEKARJAYA 
DISAMPAIKAN OLEH BAPAK BENI KOMARA DARI DINAS PERTANIAN KOTA BANDUNG 


Manfaat Urban farming:

- Urban Farming memberikan kontribusi penyelamatan lingkungan dengan pengelolaan   sampah Reuse dan Recycle,
- Membantu menciptakan kota yang bersih dengan pelaksaan 3 R (reuse, reduse,       recycle) untuk pengelolaan sampah kota,
- Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota,
- Meningkatkan Estetika Kota,
- Mengurangi biaya dengan penghematan biaya transportasi dan pengemasan,
- Bahan pangan lebih segar pada saat sampai ke konsumen yang merupakan orang       kota,
- Menjadi penghasilan tambahan penduduk kota.


Model-model urban Farming :

- Memanfaatkan lahan tidur dan lahan kritis,
- Memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (Privat dan Publik),
- Mengoptimalkan kebun sekitar rumah,
- Menggunakan ruang (verticultur).
- Menurut Mazeereuw (2005), pertanian di dalam kota mempengaruhi aspek ekonomi, - kesehatan, sosial dan lingkungan kota. Dengan adanya urban farming akan ada manfaat meningkatnya kesejahteraan, keadilan, kebersamaan, kenyamanan, kualitas kehidupan, dan kelestarian lingkungan hidup. Studi tentang urban farming pada saat ini telah berkembang dalam kaitannya dengan permasalahan kesehatan masyarakat, serta untuk mengantisipasi permasalahan ketahanan pangan, banjir, penurunan panas kota, efisiensi energi, kualitas udara, perubahan iklim, hilangnya habitat, dan pencegahan kejahatan.




KUNJUNGAN IBU LURAH MEKARJAYA
LOKASI URBAN FARMING DI RW 10 BANYUBIRU










Tidak ada komentar:

Posting Komentar