Kamis, 25 Agustus 2016

VERIFIKASI KIM KEMENINFO


PENGERTIAN DISEMINASI
Diseminasi (Bahasa Inggris: Dissemination) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.
Diseminasi merupakan tindak inovasi yang disusun dan disebarannya berdasarkan sebuah perencanaan yang matang dengan pandangan jauh ke depan baik melalui diskusi atau forum lainnnya yang sengaja diprogramkan, sehingga terdapat kesepakatan untuk melaksanakan inovasi,
Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Hal ini berbeda dengan difusi yang merupakan alur komunikasi spontan. Sehingga terjadi saling tukar informasi dan akhirnya terjadi kesamaan pendapat antara tentang inovasi tersebut.
Perubahan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat dan dinamika sosial dan politik sakan mempengaruhi pilihan strategi komunikasi dan diseminasi informasi publik. Hal ini menjadi tantangan sekaligus catatan bagi pejabat publik dan humas pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan tersebut.
Secara umum pola komunikasi di masa mendatang relatih tidak berubah. Komunikasi linier, sebagai basis, tetap digunakan. Namun, proses atau pendekatan komunikasi transaksional (yang bersifat diskusi interaktif, kooperatif, egaliter, resiprokal) akan makin berkembang dan menjadi kebutuhan.
Fenomena ini bisa kita lihat, misalnya, acara-acara talkshow yang menghadirkan narasumber dan melibatkan pendengar, tetap menjadi pilihan. Hanya saja, media perlu berupaya agar mereka yang selama ini ‘diam’ menjadi ‘mau bersuara’; dan menghindari narasumber yang “itu lagi, itu lagi” karena akan membuat audiens cepat bosan.
Dalam konteks strategi komunikasi dan diseminasi informasi publik, prinsip komunikasi adalah tercapai common interest, yakni bagaimana kepentingan pemerintah dan masyarakat ‘bertemu’. Untuk itu, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan. Pertama, menentukan dan memahami tujuan. Kedua, mengidentifikasi pesan inti atau kunci (key messages) yang akan dikomunikasikan. Ketiga, mehamami target audience: siapa saja yang terlibat, siapa yang dipengaruhi, siapa yang tertarik? Informasi apa yang mereka butuhkan? Bagaimana reaksi mereka? Apa konsern atau minat mereka? Keempat, menentukan media yang paling efektif. Kelima, memotivasi audiens untuk memberi tanggapan atau masukan. Keenam, frekuensi penyampaian pesan. Ketujuh, memperhitungkan dampak, baik negatif atupun positif. Dalam hal ini, ukuran sukses sebuah program komunikasi yaitu pesan yang sampai saja, tidak cukup. Perlu evaluasi, sejauh mana audiens memahami dengan baik pesan kunci dan menganalisis apakah semua strategi sesuai dengan persoalan yang dihadapi atau alasan komunikasi (Cees Leeuwis, 2006).
Tantangan media
Media secara garis besar dapat dibagi ke dalam tiga kelas utama:
(1) media massa konvensional
(2) media interpersonal; dan
(3) media hibrida baru (new media).
Masing-masing memiliki karakteristik dasar sebagai berikut.
Pertama, media massa konvensional (koran, radio, televisi), bahwa seorang pengirim dapat mencapai banyak orang dengan media tersebut tanpa terlibat dalam interaksi langsung dengan audiens.
Kedua, pada media interpersonal, pertukaran berlangsung lebih langsung, dan pengirim dan penerima dapat dengan mudah berubah peran. Kebanyakan komunikasi interpersonal terjadi tanpa media artifisial (misalnya tanpa alat teknologi) dan melibatkan kehadiran fisik orang.
Ketiga, media hibrida baru (new media) yang muncul karena perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi mengkombinasikan potensi yang ditawarkan media massa dan komunikasi interpersonal. Internet, misalnya, merupakan media yang secara potensial mencapai audiens luas yang membiarkan aktivitas antara penerima dan pengirim sampai taraf tertentu.
Saat ini berbagai media tersebut berkombinasi dengan paket baru, sehingga batasan antara kategori-kategori media menjadi kabur. Misalnya, telepon dan internet digunakan untuk berinteraksi dengan audiens pada program radio dan televisi, yang menghasilkan ‘radio interaktif’ dan ‘televisi interaktif. Masing-masing jenis media memberikan kualitas fungsi hubungan dan bentuk dasar komunikasi yang berbeda.
Media massa konvensional, khususnya radio, televisi dan koran, selama ini memiliki gambaran yang sangat berkuasa. Itu sebabnya, hal pertama yang dilakukan rezim otoriter adalah mengontrol media massa. Idenya, bila kita kita mengontrol media massa, kita dapat secara selektif mempengaruhi cara masyarakat luas berpikir dan melihat realitas, dan dapat mencegah pihak lain untuk menunjukkan gambar yang berbeda.
Namun, saat ini, di mana kita dapat menerima banyak saluran televisi, koran, maupun stasiun radio, mengontrol media tetapi juga untuk mencapai banyak audiens bukan hal mudah. Di luar itu, ‘kekuasaan’ media juga berkurang oleh fakta bahwa audiens bukanlah penerima pasif sehingga pesan dan opini tertentu dapat ‘disuntikkan’. Orang secara aktif memaknai pesan dengan jaringan sosial mereka. Itu sebabnya, upaya ‘menyuntikkan’ pandangan dan opini tertentu dapat tidak sukses, bahkan kontra-produktif.

BIDANG DISEMINASI DAN INFORMASI
Bidang Diseminasi dan Informasi, mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan
di bidang diseminasi / penyebarluasan informasi.
Bidang Diseminasi Informasi, membawahi:
1. Seksi Layanan Informasi Publik; mempunyai tugas :
i. menyiapkan bahan pelayanan informasi publik;
ii. menyiapkan bahan pelaksanaan identifikasi, pemantauan dan melayani kebutuhan masyarakat
terhadap informasi;
iii. menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kelembagaan layanan publik;
iv. menyiapkan bahan pengelolaan pengaduan masyarakat dibidang layanan publik;
v. menyiapkan bahan pelaksanaan iklan layanan masyarakat;
vi. menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota guna mendapatkan bahan sajian pelayanan informasi;
vii. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
2. Seksi Media Interaktif; mempunyai tugas :
i. menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan penyebarluasan informasi secara langsung
(interpersonal communication);
ii. menyiapkan bahan sosialisasi kebijakan pembangunan dan pemerintahan;
iii. menyiapkan bahan dialog publik;
iv. menyiapkan bahan fasilitasi komunikasi publik;
v. menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait guna mendapatkan bahan
sajian pelayanan informasi;
vi. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
3. Seksi Media Informasi mempunyai tugas :
i. menyiapkan bahan penyebarluasan informasi melalui media elektronik, cetak dan luar
ruang;
ii. menyiapkan bahan diseminasi informasi melalui media radio dan televisi;
iii. menyiapkan bahan pengelolaan radio milik pemerintah daerah;
iv. menyiapkan bahan penerbitan tabloid, majalah dan penerbitan lainnya;
v. menyiapkan bahan penyertaan pameran/promosi;
vi. menyiapkan bahan pelaksanaan produksi media luar ruang ;
vii. menyiapkan bahan pengelolaan news room;
viii. menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait guna mendapatkan bahan
sajian pelayanan informasi;
ix. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
Begitulah kira-kira pesan-pesan yang dapat kami terjemahkan dari penjelasan KEMENINFO DAN DISKOMINFO pada pertemuan KIM Kota Bandung dalam rangka Verifikasi KIM Kelurahan Kota Bandung yang berlangsung tadi pagi di Gedung PGN Jl. Braga, Kamis 25 Agustus 2016. Selain dihadiri pejabat dari Kemeninfo Pusat Jakarta, dihadiri pula pejabat teras Diskominfo Kota Bandung Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Demikian liputan Kim Mekarjaya On